Perkara Boikot Pajak, Emang Bisa?

Tulisan berikut sebenarnya pengembangan dari update status saya di FB. Dan yang perlu dipahami adalah saya bukan orang pajak, tulisan saya adalah hasil ngobrol dengan beberapa teman. Saya tidak anti pajak  ataupun DJP, tapi anti koruptor. Kenapa? Karena kita itu seringnya benci dengan oknum, tapi yang kita hakimi/hukum adalah institusinya.

taxes

Hari gini masih ngomong soal boikot pajak? Sebenci bencinya Anda sama direktorat jenderal pajak, tetep aja Anda gak bisa lepas dari pajak. Sumpeh, saya bertahun tahun belajar pajak, belum menemukan cara gimana caranya saya biar sama sekali gak bayar pajak dg posisi saya sebagai perseorangan, karyawan, dan konsumen akhir.
1. Sebagai perseorangan brp macam pajak sih yg ada hubungannya dg Anda? Paling PPh 21 sama PPN, iya kan?
2. Sebagai karyawan yg pajak penghasilanya sudah dipotong sama perusahaan, memangnya Anda bisa minta ke perusahaan pajaknya gak usah dipotong? Paling bos Anda gantian bilang “ya sudah gajinya gak usah dibayar ya… ”
3. Sebagai konsumen akhir, misalnya situ beli krupuk di minimarket, emang situ bisa minta bayarnya dikurangi PPN? Gak kan?
4. Lha terus ada yg ngotot, “aku gak mau byr PBB sama pajak kendaraan, lha wong cuma dikorupsi”. Waini tambah ngisruh, sampeyan benci sama DJP tapi malah fitnah ke pemda, lha malah tambah dosa mas nyebar fitnah. Selang beberapa waktu ketangkep polisi pas razia gara-gara pajak kendaraan tidak dibayar bbrp tahun, tanpa malu nyuap polisi biar dilepasin. Jadi mas, sampeyan ki sakjane yo podho bosoke.. menghujat koruptor, tapi sampeyan juga yang bikin koruptor tetap jaya..
Jadi mbok ya uwis laksanaken saja kewajiban kita sebagai warga negara, coba kalau situ bayar pajak kendaraan bermotor, sampeyan gak perlu keluar duit buat nyogok biar dilepasin to?
Eh masih ada lg membela diri, saya kan sudah bayar zakat, ngapain bayar pajak? Podho podho dinggo kemaslahatan umat.. pancen zakat bisa jadi pengurang pajak mas, tapi aku mung ngelingke mas, zakat itu urusanmu karo Gusti Allah, nek pajak urusanmu karo negoro..

Lalu jika Anda pada posisi korporat, akan lebih sulit lagi untuk terhindar dari pajak karena pajak behubungan dengan kelangsungan perusahaan Anda. Mulai dari pemungutan pajak, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan semuanya saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan. Ketika Anda tidak melaksanakan satu tahap, maka ada konsekuensi yang akan Anda terima.

Kesimpulannya, apapun yang terjadi pada DJP, kewajiban perpajakan kita akan tetap melekat pada diri kita. Percayalah sistem pajak di negara kita sudah baik. Berprasangka baiklah..

#Sekian

One response

  1. dengan membayar pajak kita sudah membantu pemerintah dan semoga saja tidak ada penyelewengan dan semua pajak2 itu bisa sepenuhnya digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas dan kesejahteraan rakyat
    btw, salam kenal mas 🙂

Leave a Reply