Melihat Kasus Janda Pahlawan dari Sudut Pandang Lain

Baru saja saya melihat berita di televisi, 2 janda pahlawan melakukan aksi diam di depan istana negara. Mereka menuntut keadilan yang menurut mereka tidak mereka dapatkan. Namun benarkah keadilan tidak mereka dapatkan? Memang sih suami mereka adalah pahlawan, dan saya tidak memungkiri itu.
Perkara ini bermula dari rumah dinas yang mereka tempati sejak suami mereka masih aktif berdinas. Mereka sudah mengajukan permohonan untuk membeli rumah dinas tersebut sejak lama namun permohonan tersebut tidak pernah disetujui. Hingga akhirnya suami mereka meninggal dan istri pahlawan tersebut masih tidak mau meninggalkan rumah dinas tersebut. Bukankah mereka artinya menempati rumah yang bukan haknya?
Menurut saya, semua masalah ini tidak akan terjadi kalau PNS, Polisi, dan TNI sadar bahwa RUMAH DINAS hanya boleh ditinggali selama masih BERDINAS. Kalaupun ada peraturan yang mengizinkan rumah dinas dimiliki oleh pegawai, itu kembali kepada Departemen apakah diberikan izin atau tidak. Jika memang tidak diizinkan untuk memiliki ya harus legowo.
Sampai saat ini kebanyakan orang memandang negara adalah pihak yang salah karena bersikap tidak adil kepada kedua janda tersebut. Nah, saya akan bercerita tentang seorang PNS yang baru saja pengangkatan dan penempatan.
Pada tahun 2006 saya penempatan di Balikpapan bersama seorang teman. Ia sudah mempunyai istri dan anak. Sesampainya disana saya mencari kos, dan ia mencari kontrakan, karena tidak mungkin bagi dia untuk tinggal di kos bersama anak istri. Akhirnya ia mendapatkan kontrakan dengan harga 500 ribu perbulan, ia sengaja mencari yang bulanan agar lebih ringan. Ia sebenarnya sangat berharap bisa mendapatkan rumah dinas, namun sayang dari puluhan rumah dinas yang dimiliki kantor saya ada sekitar 10 rumah yang masih ditempati pensiunan. Bahkan ada beberapa rumah dinas yang ditempati oleh anak-anak pensiunan karena orang tuanya sudah meninggal. Nah, lebih tidak adil mana? Kawan saya lebih berhak atas rumah dinas tersebut karena ia masih berdinas. Namun akibat keserakahan para pensiunan mengakibatkan pegawai-pegawai baru yang gajinya masih belum terlalu besar harus mengeluarkan biaya untuk ngotrak rumah. Yang saya herankan, apakah sejak aktif berdinas para pensiunan tidak pernah berpikir untuk membeli rumah selain rumah dinas?
PNS baru yang baru saja pengangkatan tidak mendapatkan gaji sebesar pegawai yang sudah bekerja puluhan tahun. Gajinya yang hanya sekita 2 jutaan harus dikurangi biaya kontrak rumah 500 ribu, air dan listrik 1oo ribu, susu bayi 400 ribu per bulan, biaya makan 1 juta, tabungan, asuransi pendidikan. Kebanyakan pegawai yang masih muda sudah berpikir untuk membeli rumah sejak awal bekerja, jadi sudah tentu ia juga harus mengeluarkan biaya untuk angsuran rumah.
Andai saja ia bisa memperoleh rumah dinas, ia tidak harus mengeluarkan biaya untuk bayar kontrakan. So, apakah ini yang disebut adil?

4 responses

  1. Iseng Ngeblog Avatar
    Iseng Ngeblog

    Memang bener juga si kalau baca cerita ini
    kita2 juga ga terlalu tau certa lengkapnya tentang janda2 itu, tapi sayangnya pemerintah juga ga proaktif kalau disudutkan & tdk terlihat tegas dalam urusan PNS jangankan rumah dinas, kendaraan dinas aja kadang2 dipakai buat kepentingan prinadi (apa ini bener ?) coba kalau pemerintah mau lebih tegas pasti ga ada kejadian2 gini deh, walau memang kedua janda itu juga kasihan tapi sapa yang salah ya ?

    Walau ga semua PNS yang menempati rumah dinas ga mau mengikuti aturan karena orang tua sy juga PNS & dulu dapet rumah dinas dan sewaktu dimutasi ke tempat lain (masih dekat) kami semua pindah ke rumah pribadi (walau susah payah membangunnya) tapi disisi lain masih ada rekan2 orang tua sy yang masih bertahan walau sudah tidak punya hak.
    Memang butuh kesadaran dari semua pihak intinya.
    Sory kepanjangan mas 🙂

  2. wahidhasan Avatar
    wahidhasan

    Iya mas.. kalau smua orang sadar diri pasti gak bakal ada kejadian kyk gini. Tetap berpegang pada nurani..

  3. jangan salahkan janda-janda pahlawan itu, sedari awal harusx pemerintah memberi aturan yang jelas dan lebih tegas sehingga tak berlarut2. jg jangan terlalu mengeluh kalau jadi PNS…kalo mau hidup makmur ya jangan milih jadi TNI atau PNS kalau jiwa pengabdian setengah2 di negeri tercinta ini yang masih minim fasilitas, banyak kok kerjaan lain spt di pertambangan yang gjx gede2an n fasilitas yang baik.atau jadi pengusaha sekalian, lebih barokah….

  4. Loh siapa yg menyalahkan to om? Saya cm memberikan pandangan saja, ini lho akibatnya kalau rumah dinas PNS msh ditempati para pensiunan. Aturannya setahu saya sdh jelas, 3 bln setelah tidak bertugas di instansi tsb rumah dinas sdh hrs dikosongkan. Kalau mau dicari sp yg salah tidak ada habisnya.

Leave a Reply